JambiOtoritas.com, TEBO – Kejaksaan Negeri Tebo melakukan kegiatan untuk meminta permohonan supporting komitmen bersama antara kami (Kejari) dari semua stockholder, dari pemerintah kabupaten Tebo, kepolisian resor Tebo, TNI dan swasta, Tomas, MUI serta lembaga adat kabupaten Tebo. Untuk membentuk perubahan – perubahan diwilayah kejaksaan negeri Tebo, khususnya membentuk zona integritas dalam mewujudkan wilayah bebas dari perbuatan korupsi dilingkungan kejaksaan negeri Tebo.
” capaian yang kami harapkan dari dukungan komitmen bersama dari seluruh stockholder tersebut adalah agar seluruh pelayanan, seluruh aktivitas yang dilakukan jajaran kejari Tebo zero dari perbuatan korupsi. Dimana kami mempunyai fungsi pelayanan, dimana dalam menjalankan fungsi pelayanan kami sarat atau rentan terjadinya perbuatan – perbuatan yang bisa menimbulkan perbuatan korupsi,” kata Kepala kejaksaan Negeri Tebo, Imran Yusuf, Jum’at (25/6/2021).
Menurut Imran, makna yang dapat kami sampaikan saat ini. Kami tidak bisa mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi kalau tidak ada dukungan dari stockholder. Termasuk dukungan dari kawan-kawan media dikabupaten Tebo.
” Makanya, ada slogan yang kami sampaikan, seperti laporkan kami bila melakukan perbuatan tercela. Laporkan kalau tidak melakukan pelayanan yang baik, dan laporkan kami juga kalau melakukan perbuatan korupsi,” ucap Imran.
Dikatakan dia, kedepan Kejari Tebo dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa perbuatan korupsi. Semoga bisa mewujudkan satu tekad, memberikan pelayanan one day service. Dalam satu hari langsung mendapat respons sehingga masyarakat dapat merasakan layanan terbaik dari jajaran kejaksaan negeri Tebo.
” Program unggulan kami adalah melakukan pendampingan pembangunan infrastruktur kabupaten Tebo dengan menerapkan aplikasi Hallo Jaksa Kejari Tebo. Didalamnya ada Elektronik pendampingan (E-pendamping) yang bisa diakses seluruh masyarakat. Prinsipnya keterbukaan, akuntabel dalam hal pembangunan kabupaten Tebo sebagai perwujudan wilayah bebas korupsi,” pungkasnya. (JOS)
Penulis : David Asmara