Dewan Anggap Dinas PUPR Belum Siap Laksanakan Proyek Fly Over

waktu baca 3 menit
Senin, 11 Nov 2019 22:50 0 105 jambiotoritas

Rencana pembangunan flyover simpang mayang untuk mengatasi kemacetan dikota Jambi. Kini dewan minta pemprov Jambi menunda proyek tersebut dilaksanakan tahun depan./ft. Ist


Jambiotoritas.com, JAMBI – DPRD provinsi Jambi menyatakan proyek pembangunan jalan layang simpanh mayang mangurai kota Jambi belum terlalu urgen untuk dipaksakan dilaksanakan tahun 2020. Dewan membaca laporan eksekutif ada kekurangan (defisit) anggaran mencapai 200 milyar.

Menyikapi kondisional yang terjadi itu, pimpinan DPRD provinsi Jambi mengelar jumpa pers terkait pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi, Senin (11/11/2019). Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi dua Wakil Ketua Rocky Candra dan Pinto Jayanegara.

Saat ini setiap Komisi di DPRD Provinsi Jambi tengah melakukan pembahasan anggaran tahun 2020, pada komisi III, terjadi perdebatan panjang terkait dengan pembangunan jalan layang (fly over) Simpang Mayang Kota Jambi.

” Proyek ply over ini menjadi perhatian khusus bagi dewan. Dalam amanah peraturan pemerintah terkait dengan e-budgeting dan e-planning yang menjadi semangat kami untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam mengambil keputusan politik di Provinsi Jambi,” kata Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Edi mengatakan anggaran provinsi Jambi Rp. 4,4 triliun lebih dan belanja daerah lebih kurang Rp. 4,9 triliun yang saat ini dibahas. Dari laporan pihak eksekutif ke legeslatif terjadi defisit anggaran yang cukup besar yakni hampir Rp. 200 miliar.

” Terkait rencana proyek fly over yang telah mendapat kajian oleh Komisi III, bahwa pembangunan tersebut ditunda dulu bukan dibatalkan,” kata Edi.

Menurutnya ada beberapa faktor yang mengakibatkan fly over itu ditunda, salah satunya adalah kesiapan OPD itu sendiri yang menjelaskan terkait dengan izin amdalnya serta pembebasan lahan dan lainnya.

Menurutnya pembahasan ini belum selesai, dan akan dilanjutkan di Banggar dan Tim TAPD kemudian akan diputuskan bersama-sama.

“Intinya DPRD tidak ada niat menghambat pembangunan Provinsi Jambi, kita sama-sama tahu bahwa 2015 lalu visi-misi Jambi Tuntas fokusnya adalah pekerjaan infrastruktur di daerah-daerah,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra menyatakan polemik fly over ini cukup menarik, sejauh ini pihaknya menganggap bahwa Dinas PUPR Provinsi Jambi belum siap terkait hal ini. Kemacetan yang terjadi di Simpang Mayang bisa diurai dengan melakukan pelebaran jalan dan rekayasa lalu lintas sehingga tidak terlalu urgen atau mendesak untuk dibangun fly over.

“Saya mengikuti pembahasan ini, kita tangkap pihak Dinas PUPR belum siap melaksanakannya karena ada beberapa kajian teknis belum bisa dilaksanakan. Apalagi dengan defisit anggaran, kita kemudian memaksakan mega proyek yang besar ini harus dilaksanakan, terlebih dengan satu tahun anggaran. Jadi dewan berpendapat fly over belum terlalu urgen,” kata Rocky. (red JOS)

Penulis : Zul Herman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA