Jambiotoritas.com, TEBO – Kepolisian resor Tebo mengamankan sekitar empat ton BBM jenis premium yang diduga illegal. Barang bukti yang diamankan adalah masing 15 drum ukuran 200 liter dan 46 galon ukuran 30 liter. Pihak kepolisian turut mengamankan dua unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Colt Nopol BH 8437 KM dan Mitsubishi Colt Diesel Nopol 8232 WL.
Penangkapan dilakukan polisi, pada Jum’at (14/2/2020) sekira jam 14.30 Wib, dijalan 12, Poros Unit 5 desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Informasi yang diperoleh dilapangan, barang bukti BBM illegal jenis premium itu dibawa ke mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat. Ikhwal penangkapan BBM dan barang bukti lainnya. (red JOS)
Penulis : David Asmara