ALSHCI Siap Ikuti Opsi KPU, Pilkada Serentak 2020 Ditunda Tahun Depan

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Mar 2020 17:51 0 291 jambiotoritas

Lembaga survey yang dinaungi ALHCI, satu diantaranya ADRC Jambi/foto. Screen shot.


Jambiotoritas.com, LAMPUNG –
Salah satu opsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pandemi virus corona covid -19 di Indonesia, yakni kemungkinan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga tahun depan pada September 2021. Saat ini, KPU telah menunda 4 tahapan Pilkada Serentak 2020 yakni, Pelantikan PPS, Verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, Pelantikan PPDP dan Proses Pemutakhiran Data Pemilih.

Ketua KPU, Arief Budiman mengungkapkan KPU telah menyiapkan skenario penundaan tersebut. Awalnya merancang ditunda sampai Juni 2021, namun karena dianggap tidak cukup waktu luang untuk penundaan, maka muncul opsi pemungutan suara dilakukan pada September 2021.

“Maka opsi yang paling panjang adalah ditunda satu tahun. Jadi akan dilakukan September 2021” jelas Arief, sebagaimana ditulis di merdeka.com (30/3/2020).

Sementara Ketua Umum Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI) menanggapi opsi penundaan Pilkada Serentak 2020 ini, mengatakan akan ikuti keputusan tersebut.

“Kondisi saat ini, kita harus utamakan keselamatan. Apapun keputusan KPU, maka wajib dipatuhi semua pihak”, kata Ketum ALSHCI, Dr. Eko Kuswanto.

Selanjutnya, diminta kepada seluruh anggota Lembaga Survei dari ALSHCI agar mengikuti himbauan baik dari WHO, Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati, KPU maupun pimpinan terkait berkaitan dengan wabah covid-19.

Disisi lain, Sekretaris Umum ALSHCI, Muhaimin, M.Si meminta semua pihak berdoa, semoga mata rantai penularan virus covid-19 ini segera terputus di Indonesia. “Agar pelaksanaan Pilkada Serentak segera kondusif”, ujar Muhaimin yang juga Direktur IPO Institute Palembang.

Hal yang sama juga disampaikan Bendahara Umum ALSHCI, Didi Wahyudi yang juga Direktur Kuadran Lampung, berharap apapun yang terjadi saat ini, kita tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah. Sebagaimana diketahui, bahwa ALSHCI menaungi 16 Lembaga Survei yang tersebar di seluruh Indonesia, yakni Rakata Institute, IPO Institute, Kuadran, Institute for Social Studies, Presisi, Publik Opinion Institute, Lembaga Riset Indonesia, Lembaga Survei Lampung (LESLA), Indonesia Local Victory, Jaringan Suara Indonesia (JSI), Lembaga Real Count Nusantara, Ujung Pandang Research, Lembaga Mindset Riset dan Konsultan Indonesia (Micro Indonesia), Lingkar Publik Independen, Nusantara Institute Indonesian, dan Aksara Data Research Center (ADRC). (red JOS)***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA