JambiOtoritas.com, TEBO – Kejaksaan tinggi Jambi melakukan pemanggilan terhadap mantan kepala bidang bina marga dinas PUPR kabupaten Tebo, Sobirin, ST bersama kepala dinas PUPR, Drs Erwanto. Pemanggilan tersebut diakui Sobirin untuk mengklarifikasi temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jambi yang tidak diselesaikan beberapa rekanan dinas PUPR.
Baca Berita :
” Iya, memang dipanggil ke kejaksaan tinggi Jambi. Kejati meminta klarifikasi temuan BPK yang belum ditindaklanjuti rekanan selama ini,” ungkap Sobirin, Jum’at (8/5/2020) dikantornya.
Menurutnya pemanggilan pihak Kejati Jambi terhadap dirinya baru sekali. Meskipun kerjasama terkait penagihan dengan kejaksaan negeri Tebo sudah dilakukan. Tetapi, kenapa Kejati Jambi yang memanggil, berarti Kejari Tebo tidak bekerja maksimal ?
” Saya tidak tahu masalah itu,” ucapnya. (red JOS)
Penulis : David Asmara