“Di Tekan APH”, Rekanan Dinas PUPR Kembalikan Temuan BPK Rp 280 Juta

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Jun 2020 00:20 539 JambiOtoritas
Pekerjaan proyek aspal jalan dan rabat beton yang dilaksanakan PT. Air Panas Semuru di Tanjung Aur Seberang kecamatan Serai Serumpun, beberapa awak tu silam/foto Dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Meskipun penyelidikan terkait proyek paket 16 dinas PUPR TA. 2018 bergulir di Mapolda Jambi. Pihak PT. Anggun Darma Pratama (ADP) sebagai rekanan proyek belum tampak berupaya mengembalikan temuan badan pemeriksa keuangan (BPK RI) perwakilan jambi, sebesar Rp. 498 juta.

“ Belum ada proges pengembalian, hanya angsuran 50 juta yang pertama itu saja,” kata Plt. Kabid Bina Marga dinas PUPR Tebo, Irving Pane, Rabu (17/6/2020) lalu.

Irving mengakui bahwa terkait persoalan PT. ADP ini, dirinya bersama mantan kabid bina Marga, Sobirin sudah memenuhi panggilan penyidik di Polda Jambi. “ Kami berusaha tetap kooperatif saja,” katanya.

Persoalan lain, menurut dia, temuan BPK tahun 2017-2018 terhadap PT. Air Panas Semurup (APS) pada proyek pekerjaan pengaspalan jalan dan rabat beton senilai 600 juta  (dilokasi Tanjung Aur seberang) sudah ada mengembalikan sekitar 200 juta lagi. Selain itu, PT. Hanro juga telah mengembalikan sebesar 80 juta.

“ Pengembalian temuan rekanan itu, ketika diproses di Kejati Jambi,” ucapnya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (524,308)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (485,052)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,453)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (160,146)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA