JambiOtoritas.com TEBO – Insiden tewasnya penambang emas illegal di wilayah desa Tuo Ilir kecamatan Tebo ilir bukan yang pertama terjadi. Kejadian serupa ternyata pernah juga terjadi pada tahun 2016, 2017 dan terakhir korban Junaidi, pada Senin (23/11/2020).
Menurut sumber disana mengatakan kejadian insiden yang baru menewaskan Junaidi (37) warga RT. 10 desa Tuo Ilir tersebut merupakan korban yang ketiga kalinya. Tempat kejadiannya tepatnya masih dilubang yang sama.
” Kabarnya kejadian didaerah pematang kapuk. Tempat itu masih di areal wilayah kebun PT makin group,” ucap sumber, Senin (23/11/2020) malam.
Informasi dilapangan pemilik mesin dongfeng warga desa Tuo ilir berinisial EJ. Junaidi tewas dilubang yang sama seperti korban – korban sebelumnya. Hanya jaraknya saja yang membedakannya dengan kejadian tersebut.
” Kata orang- orang pemilik mesinnya, EJ. Kejadian tadi sudah korban yang ke 3 meninggal dilokasi. Yang pertama tahun 2016, kedua tahun 2017. Cuman beda jarak, tapi masih satu lubang,” ungkapnya.
Tepisah Pjs. Kepala desa Tuo ilir, Jamzuri menyatakan kejadian yang menewaskan Junaidi terjadi sekitar jam dua siang tadi. Dia membenarkan lokasi kejadian berada dalam areal PT. PHK (makin grup).
” Saya juga mendapat kabar kejadian itu, saya lagi di Jambi. Ceritanya orang itu sedang Dompeng disitu terus ketimbun tanah, kejadian meninggal sekitar jam dua siang tadi. Saya dengan informasi, malam ini korban belum dimakamkan, masih dirumah duka,” kata Jamzuri via telepon selulernya.
Dikatakan dia, Informasi yang didapat memang betul lokasi itu berada di areal PT. PHK (Makin). Sebelumnya memang ada korban tewas disana. (JOS)
Penulis : David Asmara