Tim Penilai Kinerja PNS Tunggu Rekomendasi KASN

waktu baca 1 menit
Jumat, 11 Des 2020 14:36 0 168 jambiotoritas
Foto Sekcam bersama cagub CE yang beredar di Media Sosial/ foto Ist.

JambiOtoritas.com, TEBO – Kasus pelanggaran netralitas ASN Pemkab Tebo terduga berpolitik praktis pada pemilihan gubernur Jambi, Hendra Fitra yang menjabat Sekretaris Camat Tebo Tengah belum diproses ketua tim penilai knerja PNS, sekretaris daerah Tebo, Teguh Arhadi.

Dalam hal tersebut, Teguh mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi yang akan disampaikam Komisi Apartur Sipil Negara (KASN). Bawaslu menyerahkan langsung persoalannya ke KASN, tidak ke Pemerintah kabupaten Tebo.

“Jika KASN memerintahkan untuk menindaklanjutinya maka akan kita tindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang displin pegawai,” katan Teguh, saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Menurut dia, hasil rekomendasi yang nanti diterima. Pihaknya akan membuat tim dan mengkaji lagi terhadap putusan atau rekomendasi dari KASN tersebut.

Dilansir sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni memastikan telah terjadi pelanggaran oleh Hendra Fitra sebagai terlapor. Oleh karena itu, pleno Bawaslu, pada Senin (7/12/2020) memastikan melaporkan ASN pemerintah kabupaten ke KASN.

Bawaslu kabupaten Tebo telah menyerahkan kepada KASN foto Sekcam Tebo Tengah, Hendra Fitra bersama Calon Gubernur Jambi nomor urut satu, Cek Endra. Sebelumnya foto-foto itu beredar di media sosial. (JOS)

Sumber : Tebonetizen.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA