Pengembalian Dana Desa, Rozian : Cuman salah regulasi saja

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Feb 2021 20:33 636 JambiOtoritas
foto Ilustrasi/dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo menyatakan tinggal menunggu keputusan bupati Tebo terkait persoalan kepala desa Kuamang, Rozian. Nota dinas ke Bupati Tebo, Sukandar itu tentang tindaklanjut pengembalian Dana Desa (DD) senilai hampir 800 juta rupiah.

Dikatakan oleh Kepala DPMD Tebo, melalui Kabid Pemerintah Desa (Pemdes), Prayitno, untuk berkas Kepala Desa Kuamang kecamatan VII Koto dalam bentuk nota dinas sudah dinaikan kepada Bupati. Sebelumnya SP 1 dan SP 2 sudah diberikan. Selanjutnya tidak ada SP3 langsung pemberhentian sementara, kalau semua rekomendasi Inspektorat diabaikannya.

” Sudah kita sampaikan kepada Bupati, pada Selasa (16/2) tinggal menunggu arahan bupati.Terkait dengan sanksi yang akan diterapkan tergantung dari kebijakan Bupati Tebo,” katanya Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, kepala Desa Kuamang Rozian sudah mendapatkan surat peringatan sebanyak dua kali. Dari peringatan yang diberikan yang bersangkutan telah mengembalikan uang sebesar 800 juta rupiah.

Sementara Kades Kuamang, Rozian dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan sudah menindaklanjuti hasil audit dan mengembalikan temuan Inspektorat. Dalam hal ini yang terjadi cuman kesalahan regulasinya saja.

“Benar sudah kita kembalikan semuanya. Hampir 700 hampir 800 juta. Itu kita kembalian dalam dua tahap,” kata Rozian, via ponselnya, Rabu (17/2/2021)

Menurut Kades ini, target desa Kuamang membangun ketahanan pangan sesuai Nawa cita presiden Jokowi. Sepanjang dalam pengelolaan DD itu ada itikad. Cuman yang terjadi adalah kesalahan regulasi dalam pengelolaan dana desa selama ini.

“Kita mengikuti arahan bapak presiden membangun dari desa. Tentu kegiatan tersebut jadi target kita. Mengejar target itu, beberapa diantaranya ada yang melenceng dari regulasi. Jadi semua pengaduan yang jadi sangkaan itu sudah selesai. Semuanya sudah kita klarifikasi, diaudit secara maraton, baik soal penggunaan dana desa maupun penyalahgunaan kewenangan,” jelas Rozian.

Kata Rozian, setelah semua ditindaklanjuti, inikan masa pemulihan. Permasalahan ini kita selesaikan dengan naik berjenjang. Semua harus percaya dengan pihak yang berkompeten. Baginya, terhadap masyarakat silahkan menyampaikan aspirasi kalau ada merasa kejanggalan, tetapi ketika sudah dilakukan perbaikan, itikad hormati juga itu, jadi jangan ngotot, tolong hormatilah itu. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA