Mantan Kader PDIP Tebo Heran, Namanya Didaftarkan Bacaleg Tanpa Izin

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jul 2023 07:31 1713 JambiOtoritas
PDI-P Tebo saat mendaftar beberapa waktu lalu

JambiOtoritas.com, TEBO – Pengajuan nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapat protes dari salah satu mantan kadernya atas nama Debi Erwin. Mengaku sudah mundur dari keanggotaan partai sebelum proses pileg 2024, nyatanya namanya tetap dimasukkan dalam daftar bacaleg.

“Sebelum proses pileg, sayo sudah mundur dari partai, herannya kenapa namo sayo masih diajukan sebagai bacaleg,” sebutnya melalui pesan WA.

Dikatakannya, dirinya pun tidak pernah mengurus pemberkasan sama sekali dalam pileg ini, seperti SKCK, surat keterangan pengadilan maupun surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba.

“Dan sayo sama sekali dak ado ngurus berkas satupun, jadi berkas apa yang disampaikan ke KPU itu, di pengajuan awal ada nama saya, bahkan informasinya di perbaikan masih tetap ada,” ungkapnya.

Dirinya menduga, berkemungkinan berkas yang disampaikan oleh PDI-P Tebo adalah berkas lama yang ada di partai, seperti KTP dan photocopy ijazah, karena pernah mencalonkan diri di pileg sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Tebo, Wartono Triyan Kusumo saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku tidak terlalu mengetahui siapa siapa saja nama yang dimasukkan, termasuk juga apakah bacaleg yang diajukan memiliki dokumen berkas yang lengkap atau tidak, karena di partai ada pengurus yang ditunjuk menjadi penanggung jawabnya.

Dirinya pun mengaku agak heran saat dikonfirmasi, karena menurutnya, tidak mungkin rasanya partai mengajukan nama  bacaleg yang memang tidak berniat maju.

“Nanti saya konfirmasi ke penanggung jawab pencalegan Tebo ya mas,” sebut Wartono mengakhiri. (JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA