Ternyata, Mukhlis Dihantam Pakai Kayu Lalu Leher di Tebas

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Nov 2023 22:47 0 1000 jambiotoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan Mukhlis (58) di kebunnya di jalan PT. Rigunas desa Kandang kecamatan Tebo Tengah, pada Selasa (28/11/2023). Hasil penyelidikan Tim Sultan Polres Tebo mengungkap bahwa pelaku berinisial ZA (20), warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Dengan bantuan Polsek Betara dan dukungan dari Satreskrim Polsek Tanjung Jabung Barat, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Selasa, 28 November 2023.

Menurut Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Tim Sultan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, Ipda William Paris Tua Simbolon, S.Tr.K. mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Ya, pelaku sudah diamankan oleh Tim Sultan Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Dikatakan I Wayan, motif pembunuhan ini terkait dengan sakit hati pelaku akibat perkataan kasar dan tidak pantas yang dilontarkan korban kepadanya. Ketika pelaku melihat korban sedang sarapan di kebunnya, amarahnya memuncak.

Pelaku langsung menghantam korban dengan kayu sebanyak tiga kali, membuat korban tersungkur dan tak sadarkan diri. Tidak puas dengan itu, pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan menebas leher korban dari belakang.

“Pelaku merasa sakit hati dan menghabisi korban dengan sadis, memukul hingga membacok leher korban hingga nyaris putus,” pungkas Kapolres Tebo. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA