JambiOtoritas.com, TEBO – Pahlevi resmi diangkat sumpah dalam jabatan sebagai wakil ketua II DPRD kabupaten Tebo, pada rapat Paripurna DPRD yang digelar, Rabu (7/8/2024). Dia dilantik menggantikan Syamsu Rizal yang tengah menjalani hukuman di lapas klas II B Muara Tebo.
Dasar pergantian wakil ketua II ini, kata Mazlan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.
“Telah ditetapkan saudara Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Mazlan membacakan SK saat memimpin rapat paripurna.
Prosesi rapat paripurna istimewa dan janji jabatan wakil ketua DPRD Tebo itu dipimpin ketua Pengadilan negeri Tebo, Andi Barkan Mardianto yang diikuti oleh Pahlevi. (JOS)
Editor : David Asmara