Polisi Jadikan Oknum Guru di Gorontalo Tersangka Cabul, Setelah Viral

waktu baca 1 menit
Jumat, 27 Sep 2024 18:17 2999 JambiOtoritas
Oknum guru MAN 1 di Gorontalo dengan siswinya (korban) perbuatan cabulnya/foto Ist

JambiOtoritas.com, JAMBI – Jejak rayuan guru DH (57) di Gorontalo meminta muridnya melakukan hubungan badan terungkap. Polisi mengatakan bahwa DH telah meminta muridnya melakukan hal tersebut sejak 2023 silam.

Penyidik Satreskrim Polres Gorontalo menjelaskan bahwa korban yakni murid tersangka DH sempat menolak ajakan tersebut pada 2023.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan asusila tersebut kali pertama dilakukan pada tahun 2023, di salah satu ruang guru yang berada di sekolah.

“Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut, namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” kata Henny Muji Rahayu dilansir,TV One.com, pada Jumat (27/9/2024). (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA