JambiOtoritas.com, TEBO – Ormas Pekat IB kabupaten Tebo melayangkan surat permohonan informasi publik kepada penyelenggara Pemilu, Badan pengawas pemilu Kabupaten Tebo. Informasi publik yang dimohonkan itu terkait surat usungan partai politik terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Tebo.
Menurut ketua Ormas Pekat IB kabupaten Tebo, Hafizan Romy mengatakan Pekat IB menunggu balasan surat yang telah mereka sampaikan hari ini, Sabtu (30/11/2024). Intinya kami meminta Bawaslu bisa kooperatif terkait informasi publik ini.
” Benar, kami DPD Ormas PEKAT IB telah melayangkan surat ke Bawaslu kabupaten Tebo. Selanjutnya kita menunggu balasannya dari pihak Bawaslu,” kata Romy, Sabtu (30/11/2024) malam.
Disebutkan Romy, apakah apa yang kami minta ada sama Bawaslu atau sama KPUD, itu nanti kita tunggu rujukan dari Bawaslu.
Sementara itu, ketua Bawaslu kabupaten Tebo, Paridatul Husni mengatakan tugas fungsi bawaslu melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, surat Pekat IB itu menyangkut administrasi yang menjadi kewenangan KPU.
” itu bukan ranahnya Bawaslu. Informasi yang dimohonkan itu masalah administratisi, itu ranahnya KPUD,” katanya singkat. (JOS)
Editor : David Asmara