JambiOtoritas.com, JAKARTA – Pemerintah menjawab polemik libur siswa sekolah saat bulan Ramadan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Dasar Abdul Mu’ti mengatakan siswa tetap belajar meski tak masuk sekolah.
Dia mengoreksi istilah libur ramadan yang selama ini diberitakan oleh media. Mu’ti menyebut istilahnya ‘pembelajaran di rumah’.
“Jangan pakai kata libur. Kata kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan,” kata dia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Menurut Mu’ti mengatakan bahwa kementeriannya telah mematangkan surat edaran (SE) yang mengatur libur sekolah selama ramadan tahun ini. rancangan penerbitan SE itu juga merupakan salah satu topik bahasan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jum’at.
Soal berapa lama durasi libur sekolah satu bulan penuh itu merupakan pembahasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi lintas kementerian itu dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (JOS)
Editor: David Asmara