Seteru Kades dan BPD Mangunjayo, Pj. Sekda Tebo :” Kedua Pihak Sudah Menyadari”

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Apr 2025 23:33 1696 JambiOtoritas
penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi menjawab seteru kades dan BPD Mangunjayo/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo melalui penjabat Sekretaris Daerah, Sindi memfasilitasi penyelesaian polemik perseteruan kades Mangunjayo dan BPDnya. Pj. Sekda itu, memimpin mediasi
Ikhwal musyawarah desa (Musdes) yang tidak terlaksana sehingga tidak ditetapkannya RPJMDes, RKPDes dan APBDes tahun 2025.

Menurut Sindi mengatakan masing – masing pihak, baik itu kepala desa dan perangkat kemudian ketua BPD Mangunjayo dan seluruh anggotanya punya alasan masing – masing. Dari hasil mediasi ada dua keputusan yang disepakati.

” Kedua belah pihak sudah menyadari masing – masing, kemudian yang kedua, BPD mengajak pemerintahan desa dan BPD mengajak menjalankan tugas pokok dan fungsinya di desa. Dan paling terpenting adalah kepentingan rakyat dan masyarakat desa Mangunjayo adalah segala – galanya,” kata Sindi, Kamis (17/4/2025) petang.

Dikatakan Sindi, ada tiga fungsi yang harus dilakukan, pertama melaksanakan pembangunan, kedua melakukan pelayanan dan ketiga, melakukan pemberdayaan yang ada didesa. Pemerintahan desa akan membicarakan secara intern dengan perangkat desa terlebih dahulu.

Sementara Kades Mangunjayo, Ihsan mengungkapkan akibat sikap BPD berakibat anggaran desanya tidak bisa dicairkan. ” Saat sekarang gaji dan hak lain semua perangkat desa belum bisa dibayar. Sampai pegawai sara dan guru ngaji, juga belum gajian,” kata Ihsan.

Dilain pihak, ketua BPD Mangun jayo, Ahmad Abdul Basit usai mediasi kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk menjalankan mekanisme sesuai arahan dari Sekda Tebo, agar segera melaksanakan Musdes, pembahasan APBDes tahun 2025.

Soal perseteruan yang terjadi selama ini, kata Basit, ada beberapa persoalan mekanisme terlewatkan, tentang aturan dan tahapan. Ditahun 2024 yang lalu pihaknya (BPD) tidak pernah di libatkan pada pembahasan APBDes perubahan, selain itu banyak pembangunan yang perlu di evaluasi belum di laksanakan oleh kepala desa.

” kita menunggu dari rapat internal Pemdes, yang jelas kami BPD dalam waktu, satu minggu menunggu perkembangannya, seperti apa. Kita akan koordinasi dengan dinas PMD dan Sekda bagaimana petunjuk selanjutnya,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA