Bupati Tebo ‘Patahkan’ Suara Lantang Dari Gedung Dewan

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jun 2025 00:54 1297 JambiOtoritas
Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan wabup. Nazar Efendi dalam acara coffe morning di pendopo rumah dinas bupati Tebo, Rabu (4/6/2025)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – DPRD kabupaten Tebo bersuara lantang terhadap pemerintah kabupaten Tebo. Sejumlah fraksi berstatement keras meminta salinan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dinas PUPR pasca efisiensi dan APBD murni TA 2025 terus bergulir. Fraksi PDIP misalnya, dalam pandangan fraksi di rapat paripurna LKPJ Bupati Tebo TA 2024, akhir April 2025 lalu pernah memintanya. Namun demikian belum ada realisasi atas keinginan fraksi tersebut.

Dalam konteks tersebut, rupanya, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto memberikan penyampaian yang berbeda. Dia berargumen bahwa untuk menindaklanjuti permintaan fraksi itu harus melalui mekanisme administrasi secara kelembagaan melalui sekretariat dewan kepada pucuk pimpinan DPRD.

” OPD tidak menutup – nutupi, memang kalau kewenangan fungsi pengawasan DPRD tupoksinya seperti itu. Tapi secara administrasi harus di jalankan karena surat menyurat tidak bisa orang per orang, kalau di DPR harus melalui pimpinan,” ucap Agus dalam acara coffe Morning bersama insan Pers, bertajuk “kolaborasi media menuju Tebo Maju” yang berlangsung di aula rumah dinas bupati Tebo, Rabu (4/6/2025) pagi.

Pernyataan itu dilontarkan Agus Rubiyanto terkait aspek transfransi pemkab.Tebo atas pengelolaan anggaran efisiensi berdasar Inpres No. 1 tahun 2025 yang menjadi perhatian khusus DPRD. Menurut Agus, mengatakan pengelolaan APBD tidak ada yang ditutup – tutupi. Semua terbaca di aplikasi yang digunakan pemerintah dengan sistem SIPD.

Agus Rubiyanto menjelaskan, efisiensi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tebo 2025 semua tak ada yang ditutup-tutupi karena memakai aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Persoalannya, harus dibedakan mana yang legislatif dan pribadi.

” Dan ketika tidak dituruti itu di publikasikan, kita harus memahami Tupoksi masing-masing. OPD jalankan pemerintahan sesuai dengan pimpinan dan aturan yang berlaku, tidak semua harus apa yang di sampaikan di turuti karena OPD punya atasan,” katanya.

Dikatakannya, nanti apabila tahapannya sudah selesai, anggaran efisiensi, RAPBD, APBD dan lainnya akan di serahkan ke dewan. Baik itu anggaran murni maupun APBD-P, juga anggaran DBH dari Provinsi Jambi, semua akan terang benderang disitu, mana yang diefisiensi dan tidak, dana dari pusat yang hilang dan mana yang tidak. (Red/JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA