Kinerja PT.SRA Menuai Sorotan Warga Tebo

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Jul 2025 11:55 1258 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO -Pekerjaan peningkatan jalan blok E – Blok C sepanjang 5 KM, 1,5 KM pekerjaan konstruksi rigit beton dan 3,5 KM pengaspalan dengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dikerjakan PT Selaras Restu Abadi, dinyatakan BPK Perwakilan Provinsi Jambi bahwa adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh) sebesar Rp 539.873.855,28.

Temuan BPK tersebut menuai sorotan masyarakat di Tebo yang menyayangkan kendali kegiatan proyek itu dari dinas PUPR tidak berjalan optimal. Sehingga mutu dan kualitas pekerjaan dinilai sangat rendah.

Menurut Eko mengatakan bahwa warga disini sangat meragukan mutu atau kualitas pekerjaan yang dihasillan PT. Selaras Restu Abadi (SRA) ini. Apalagi dengan nilai temuan dari audit BPK RI perwakilan Jambi hingga 500 juta lebih.

“Kami warga Rimbo Ilir sangat prihatin atas temuan BPK pada jalan Rigit Beton dan Pengaspalan Lintas Rimbo Ilir ini, ada kekurangan volume dan Ketidaksesuaian spesifikasi jadi warga sangat meragukan mutu dan kwalitasnya,” katanya.

Sementara hal senada juga dikatakan oleh Sarwoto yang menyebutkan pelaksana proyek itu terindikasi meminjam bendera PT. Selaras Restu Abadi dipakai kontraktor di Tebo.

“Harapan kita agar temuan pada pekerjaan proyek rigit beton lintas kecamatan Rimbo Ilir ini menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH). Karena ada indikasi pinjam bendera perusahaan yang berujung ada temuan BPK dan PT Selaras Restu Abadi diblack list dari daftar kontraktor di Kabupaten Tebo,” tegas Sarwoto, Minggu (29/6/2025) lalu.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA