Kasus Oknum Guru Lecehkan Siswa, Dilimpah ke Kejari

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Jul 2025 23:03 1373 JambiOtoritas
Ilustrasi kasus pencabulan di sekolah/foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Perlakuan oknum guru ASN SMPN 1 Kabupaten Tebo berinisial A, diduga melecehkan siswi disekolah itu, memasuki babak baru. Berkas perkaranya dari penyidik PPA Polres Tebo dilimpahkan ke penuntut umum kejaksaan negeri Tebo.

Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno dikonfirmasi terkait kebenaran pelimpahan kasus itu belum memberikan detail perkembangan lebih lanjut. Dihubungi via pesan WhatsApp, dia hanya menyampaikan akan mengecek informasi tersebut.

“Saya lagi di semarang bang. Nanti saya cek,” ujar Kasi Intel, pada Kamis (24/7/2025).

Dilain pihak, kepala sekolah, Amelia Nova mengatakan bahwa oknum tenaga pendidik di sekolahnya diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Secara kedinasan, dirinya selaku atasan sudah melaporkan keatasan yang lebih tinggi diatasnya.

“Iya pelaku sudah saya laporkan keatasan seperti ke Pak Sekda dan ke dinas Dikbud Kabupaten Tebo, untuk diproses,” kata Amelia Nova, Kamis (24/7/2025).

Nova mengungkapkan pihak keluarga pelaku pernah mengajaknya melakukan upaya damai kepada keluarga korban. Namun dia tidak memenuhinya, alasannya, upaya damai itu adalah urusan kedua belah pihak.

Sementara itu, informasi yang diperoleh bahwa perbuatan cabul pelaku dilakukan dengan ancaman terhadap korban dengan modus mengubah nilai raport. Siswi yang malang itu diduga digerayangi atau diraba – raba oleh pelaku.

Paska dugaan pelecehan itu terjadi, korban melaporkan kejadian itu kepada salah satu guru disana. Dan kemudian guru tersebut menyampaikan ke pihak keluarga korban. Geram dengan peristiwa itu, pihak keluarga melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA