Usai RDP di DPRD Tebo, PT. ABT Ungkap Penyerobotan Lahan Konsesinya

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Agu 2025 23:22 1521 JambiOtoritas
General manager PT. ABT Muhhamad Taufiq Hidayat, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Tebo, pada Senin (4/8/2025)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Setidaknya hampir 2000 hektar lahan konsensi PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) telah diserobot dan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Namun pada Juli 2025 lalu, lahan itu telah dilakukan penyegelan oleh satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dalam lahan seluas itu, lebih kurang 900 hektar yang masuk ke dalam lahan konsesi PT ABT tersebut di duga telah diserobot dan di kuasai oleh PT. Toton Naibaho. Dan sejumlah nama yang turut melakukan hal serupa untuk ditanami kelapa sawit.

General manager PT. ABT Muhhamad Taufiq Hidayat, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Tebo, pada Senin (4/8/2025) mengatakan bahwa Satgas PKH itu adalah tim yang dibentuk berdasarkan Perpres No 5 tahun 2025, bertugas mengambil alih lahan dalam kawasan konsesi yang tidak ditanami tanaman kehutanan.

” Seperti PT Toton, sawit yang ditanamnya berada dalam areal dikonsesi kami (ABT). Kebun sawit itu kini sudah dilakukan penyegelan oleh Satgas PKH, luasnya sekitar 900 hektar,” ucap Taufik.

Sementara sisanya 1000 hektar lebih, juga di segel oleh Satgas PKH, seperti saya bilang tadi, ada Lubis, ada Sianturi dikuasai oleh perorangan yang banyak luas lahannya untuk memperkaya diri, di tanami sawit yang umurnya rata-rata 5 tahun ke atas.

” Dengan disegelnya lahan konsesi PT. ABT, kami menunggu bagaimana prosesnya nanti di Satgas PKH. Karena secara regulasi maupun aturan sudah di segel untuk negara, akan di kelola oleh Agrinas, namun begitu kami menunggu nantinya bagaimana prosesnya,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA