PT. TAL ‘Kebiri’ Hak Pekerja, Diminta Pemerintah Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Feb 2026 23:55 755 JambiOtoritas
Ketua pimpinan unit kerja kongres serikat pekerja sejahtera indonesia (PUK KSPSI) PT TAL, Adi Muslim

JambiOtoritas.com, TEBO – Bertahun-tahun status ratusan pekerja di perusahaan perkebunan PT. Tebo Alam Lestari (TAL) di desa Semambu tanpa legalisasi statusnya sebagai tenaga kerja resmi. Sejumlah persoalan krusial menyangkut aturan ketenaga kerjaan di pekerja disana tak pernah pekerja dapatkan.

Berkaitan dengan persoalan yang pekerja alami disana, ketua pimpinan unit kerja kongres serikat pekerja sejahtera indonesia (PUK KSPSI) PT TAL, Adi Muslim menegaskan, bahwa ada beberapa tuntutan yang tengah diperjuangkan, diantaranya status para pekerja, gak BPJS ketenagakerjaan/kesehatan, pengupahan sesuai dengan UMP serta alat perlindungan diri (APD).

Menurut Adi mengatakan sebagai aksi protes kepada PT. TAL ratusan pekerja melakukan aksi mogok kerja. bahkan jika tuntutan pekerja tidak direspon perusahaan, maka akan ada aksi demonstrasi ke kantor bupati Tebo di Muara Tebo.

” jumlah pekerja yang telah melakukan aksi mogok kerja berjumlah sekitar 200 orang, dari jumlah tersebut hanya sekitar 12 orang yang memiliki BPJS. Apabila persoalan ini tidak dapat di selesaikan, maka kami akan mengadakan aksi damai, demo ke kantor Bupati Tebo,” tegasnya, Rabu (11/2/2026) di Muara Tebo.

Zulfahri, salah satu pekerja PT TAL mengungkapkan bahwa sejak dirinya melakukan protes ke perusahaan diganjar mutasi kerja. ” terkait upah yang tidak sesuai UMP, di tambah lagi uang makan, tunjangan anak isteri juga tidak ada, kerja saya yang sebelumnya sebagai mandor di pindahkan oleh perusahaan menjadi admin,” katanya.

Dikatakan Zulfahri, bahwa kami hanya menuntut kepada PT. TAL agar jam kerja di sesuaikan, upah, dan BPJS untuk semua pekerja mulai dari pemanen, penyemprot hingga buruh harian lepas (BHL) di berikan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

Disisi lain anggota KSPSI Kabupaten Tebo, Marhalim Situmeang juga mengungkapkan PUK dan PT. TAL seharusnya bisa memecahkan masalah yang dialami pekerja. Karena ini terkait dengan hak-hak sebagai pekerja yang tidak di patuhi oleh perusahaan. ” apabila persoalan ini tidak di tanggapi pemerintah maka kita akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati,” tegasnya.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA