Review Inspektorat Anggaran 5 persen Proyek Turap Pagar Puding Jadi Temuan

waktu baca 1 menit
Rabu, 8 Apr 2026 15:13 585 JambiOtoritas
JambiOtoritas.com, TEBO – Inspektorat kabupaten Tebo menyatakan sisa pagu anggaran proyek turap penahan tebing BPBD Tebo di desa Pagar Puding dan lima persen jaminan pemeliharaannya, senilai lebih dari 1 milyar masih berada di kas daerah. Saat ini sisa dana itu belum bisa dicairkan, prosesnya menunggu hasil pemeriksaan BPK. Kalaupun akan dicairkan mekanismenya diatur pada APBD perubahan TA 2026.

” Kalau tidak diambil, dana itu diperhitungkan kembali. Ya, kemungkinan akan dikembalikan ke pusat,” ucap Inspektur daerah kabupaten Tebo, Nafri Junaidi, Selasa (7/4/2025) di kantor DPRD Tebo.

Seperti diketahui bahwa proyek pembangunan turap dan jalan rigid beton di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, tersebut dibiayai dari anggaran hibah BNPB TA 2025, lebih dari Rp20, 4 milyar di kerjakan oleh rekanan PT. Pulau Bintan Bestari kerja sama operasi (KSO) PT. Selaras Restu Abadi.

” belum dapat dicairkan lima persen dari jaminan pemeliharaan, karena rekanan tidak melampirkan dokumen jaminan pemeliharaannya. Kalau dari hasil pemeriksaan BPK, ada temuan tidak sesuai dengan serapan anggaran dengan fisiknya,pasti dikembalikan. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan BPK,” kata Nafri.

Sejauh ini, kata Nafri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum turun ke lokasi pembangunan turap Pagar Puding. Jika kalau waktu tersedia BPK pasti turun ke lokasi. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA