JambiOtoritas.com, JAMBI – Lembaga survey Jambi, AKSARA DATA RESEARCH CENTER (ADRC) dan Poltracking perwakilan Jambi, menerima sertifikat lembaga survey dan penghitungan cepat pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi tahun 2020 ini. Penyerahannya, berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Senin (6/7/2020) siang di Jambi.
Penyerahan sertifikat dari KPUD provinsi Jambi kepada perwakilan lembaga Aksara Data Research Center (ADRC) Jambi dan perwakilan Poltracking ini. Diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal dan Sekretaris KPU Provinsi Jambi, Khoirul Bahri Lubis kepada sekretaris ADRC, Ferry Prayitno.
Dalam acara penyerahan ini, KPU Provinsi Jambi meminta kepada dua lembaga survei yang telah terakreditasi untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red JOS)
Penulis : David Asmara