
JambiOtoritas.com, TEBO – Irbansus Inspektorat Kabupaten Tebo, Evi Hanifah, SH, memastikan audit investigasi Dana Desa (DD) Sungai Rambai Tahun Anggaran 2025 terus berjalan. Tim sudah turun ke desa tersebut pada 16 Juli 2026 lalu.
“Intinya kami sedang berproses. Kita lagi mengumpulkan bukti-bukti dan konfirmasi dengan pihak terkait. Hari ini kita baru selesai minta keterangan TPK dan perangkat desa,” tegas Evi, Rabu (12/8/2026).
Menurut Evi, audit investigasi yang sedang diproses adalah DD TA 2025 atas permintaan Polres Tebo. Sedangkan TA 2024 yang dilaporkan BPD ke Kejaksaan dan dilimpahkan ke Inspektorat sementara ini masih ditunda.
“Tidak mungkin kita campur. Satu Kejaksaan minta 2024, satu Polres minta 2025. Kita selesaikan yang 2025 dulu, karena masuk lebih dulu,” jelasnya.
Terkait potensi dugaan kerugian dana desa itu, kata dia, Inspektorat belum selesai melakukan pemeriksaan. Belum bisa kita dapatkan karena masih butuh bukti dan konfirmasi. Hasilnya, nanti akan disampaikan langsung kepada bupati Tebo dan Polres Tebo.
” sesuai skedul AI ini, sampai akhir Agustus ini prosesnya masih tahap pengumpulan bukti. Awal September menyusun laporan pemeriksaan, akhir September laporan sudah clear,” ujar Evi.
Untuk Dana Ketahanan Pangan yang belum tersentuh, Evi mengaku datanya belum lengkap dan akan ada pemeriksaan lanjutan. Karena dana itu penyertaan BUMDes. (JOS)
Editor : David Asmara