TEBO, jambiotoritas.com – Pengurus koperasi unit desa (KUD) Olak Gedong Melako Intan kelurahan sungai bengkal kecamatan Tebo ilir, mendatangi dinas PMD, pelayanan perizinan, Koperasi dan UKM kabupaten Tebo, Jambi, Senin (18/3/2019). Kedatangan pengurus terpilih hasil rapat khusus anggota pada 8 Agustus 2018 lalu, diketuai Nasrun dan pengurus lainnya, meminta pihak pemerintah kabupaten Tebo mengesahkan struktur kepengurusan hasil rapat khusus itu.
” KUD OGMI sudah terbentuk kepengurusan baru, berdasar rapat khusus KUD OGMI, pada 8 Agustus 2018. Tadi sudah koordinasi denganĀ kepala dinas PMD, PTSP Koperasi dan UKM, ” kata Ketua KUD OGMI, Nasrun, di Muara Tebo, Senin Siang.
Nasrun mengatakan hanya meminta agar kepengurusan yang baru terbentuk ini segera di sahkan pemerintah kabupaten Tebo. Semua dokumen sudah dilengkapi, termasuk berita acara rapat yang sudah diketahui oleh lurah sungai bengkal.
” Sebelum ini juga, sudah pernah diajukan tetapi dari pihak pemerintah belum ada realisasi hingga sekarang. Tetapi hasil koordinasi dengan kepala dinas tadi, dia minta waktu dua minggu untuk mempelajarinya,” kata Nasrun. (red. 01 JOS).