Benih Lobster Senilai Rp 37 Miliar di Tanjabtim Gagal Diselundupkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Apr 2019 10:54 0 178 jambiotoritas
Benih lobster /ft.Ist

JAMBI, jambiotoritas.com – Pemerintah kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di Jambi pada Kamis (18/4/2019). Sebanyak 246.673 ekor benih lobster (BL), yang terdiri dari 235.900 BL jenis pasir dan 10.773 BL jenis mutiara, berhasil diselamatkan.

Upaya ini melalui kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi. Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina menyatakan, gagalnya upaya penyelundupan BL ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar.

Baca berita terkait : Susi Pudjiastuti Lepas Liar BL Gagal Diselundupkan

“Total nilai benih lobster yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp 37.539.600.000,” ungkapnya melalui siaran pers dikutip melalui situs Kompas.com, Minggu (20/4/2019).

Benih lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut, lobster berukuran di bawah 200 gram idak boleh ditangkap supaya terjaga kelestariannya,“ tambahnya.

Kronologi

Proses penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli di sekitar Desa Lambur Luar, Kec. Sabak Timur, Kabupaten. Tanjungjabung Timur, Kamis (18/4) dini hari.

Curiga terhadap tiga unit mobil yang berhenti di jalan raya, polisi menghampiri ketiga mobil tersebut. Namun diduga, pemilik mobil melarikan diri saat polisi hendak memeriksa mobil tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, BL dikemas dalam 1.238 kantong plastik yang dimasukkan ke dalam 35 box styrofoam. Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pencarian oleh pihak Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur. (red.JOS)

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA