Jambiotoritas.com, JAMBI – Pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus dilakukan di Mapolda Jambi, Selasa (9/7/2019). Narkotika yang dimusnahkan sebanyak 1.993,7 gram Sabu-sabu dan 9.682 butir ekstasi tangkapan Polda Jambi, dan 14,5 kg ganja merupakan hasil tangkapan BNNP Jambi dengan total nilai 10 miliar rupiah.
Menurut Kapolda Jambi Irjen. Pol. Muchlis AS, menyataka barang bukti yang dimusnahkan disita dari pengungkapan sejumlah kasus. Tetapi tidak seluruhnya barang bukti tersebut dimusnahkan. Ada sebagian kecil yang disisakan untuk barang bukti di persidangan.
” Penyalahgunaan narkotika ini termasuk kejahatan luar biasa. Mari sama-sama kita menekan peredarannya, dan mengurangi penggunanya,” ujarnya.
Dikatakannya, kita dan semua pihak harus bersama-sama dan berkomitmen mencegah peredaran gelap narkotika, khususnya di Provinsi Jambi ini.
Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat khusus yang disebut dengan mobile incinerator milik BNNP Jambi. Tampak hadir Staf Ahli Gubernur Jambi, Asraf, Kabid Pemberan BNNP Jambi, AKBP. Agus Setiawan, Kakanwil Kemenkumham Jambi, perwakikan Kejati Jambi. (red JOS)