Repelita Curiga Laporan PT. TMA Sengaja Terkondisikan Merugi

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Feb 2020 21:38 0 790 jambiotoritas

Direktur Ormas Repelita Kab Tebo, Jambi, Iqbal/foto Ist


Jambiotoritas.com, TEBO – Saham – saham BUMD Tebo Holding Company pada perusahaan Tebo Multi Agro (TMA) tidak merubah kondisi penerimaan perusahaan pelat merah milik Pemerintah kabupaten Tebo. Sayangnya, kondisi demikian terjadi karena laporan keuangan PT. TMA belum menerima margin profit atau selalu merugi dari usaha yang dijalankan. Untuk itu Ormas REPELITA berencana akan menyurati DPRD Tebo meminta agar dilakukan evaluasi kerjasama BUMD dengan PT. TMA.

Menurut Direktur Ormas REPELITA, Iqbal mengatakan jikalau memang kerjasama yang dilaksanakan selama ini selalu merugi sudah seharusnya BUMD dan PT.TMA mengalihkan usaha produkti, atau pengalihan tanaman alternatif lainnya, seperti karet yang notabene adalah komoditi tanaman Kehutanan.

” Yang kita heran selama ini mereka (TMA) melaporkan merugi dan diamini saja oleh pihak THC. Tetapi tidak mencari solusi agar memperoleh keuntungan perusahaan. Jadi sangatlah pantas untuk dievaluasi kemitraan tersebut oleh pihak- pihak yang berkompeten, karena seakan-akan selama ini sengaja dikondisikan untuk merugi, sehingga kewajiban-kewajiban terhadap bagi hasil dengan daerah dan sebagainya gugur dengan sendirinya,” kata direktur ormas relawan pejuang lintas kecamatan kabupaten Tebo, Iqbal, usai berjumpa dengan Direktur BUMD THC, Senin (3/2/2020).

Dalam pertemuan itu, kata Iqbal, terungkap bahwa ada kontribusi kepada Pemkab beberapa tahun lalu ternyata disetor THC dari keuntungan jasa yang dijalankan bersama PT. TMA. Penerimaan itu, bukan dari Deviden 30 persen saham – saham BUMD itu.

” Laporan PT. TMA yang disampaikan kepada THC bahwa anak perusahaan (Sinar Mas Grup) itu selalu merugi. Sampai saat ini THC tidak pernah menikmati kompensasi dari saham tersebut,” katanya.( red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA