Serah Terima Jabatan Kapolda Tunggu Informasi Mabes

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Feb 2020 17:14 0 503 jambiotoritas

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS digantikan Irjen Pol. Firman Santyabudi/foto Dok JOS


JAMBI – Dasar pergantian pucuk pimpinan kepolisian daerah Jambi dari Irjen Pol. Mukhlis AS kepada Irjen Pol. Firman Santyabudi sesuai dengan telegram Kapolri ST/385/KEP/2020 tanggal 3 Februari 2020. Muchlis AS sendiri selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri di Jakarta. Irjen Pol Firman Santyabudi, pengganti Mukhlis merupakan putra mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno yang sebelumnya menjabat Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)..

Menurut kepala Bidang Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan di Jambi, Rabu (5/2/2020) mengungkan bahwa serah terima jabatan Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS kepada Irjen Pol Firman Santyabudi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“ Waktu pelaksanaan serah terima jabatan Kapolda Jambi, kami masih menunggu informasi dari Mabes Polri terkait serah terima jabatan Kapolda Jambi ini,” katanya.

Dikatakan Kuswahyudi semenjak 12 Januari 2018 Kapolda Jambi dijabat Muchlis AS, dia cukup mampu menciptakan iklim kondusif di Provinsi Jambi. Selama menjabat Kapolda Jambi dua tahun, beliau melakukan berbagai terobosan membangun situasi kondusif. Cukup intensif melakukan pendekatan sosial dan budaya selama, strategi tersebut cukup baik menciptakan situasi aman di Jambi.

“Melalui pendekatan sosial dan budaya tersebut, Pilkada Serantak di Jambi, 27 Juni 2018 pun berlangsung aman dan tertib. Tak ada konflik selama Pilkada Serentak 2018 di Jambi,”ungkap dia

Selama menjabat Kapolda Jambi, ada berbagai gebrakan dalam penanganan masalah kebakarn hutan dan lahan, penambangan emas ilegal dan pengeboran minyak ilegal. Selama satu tahun terakhir ribuan sumur minyak ilegal dan puluhan lokasi penambangan emas ilegal berhasil ditutup Polda Jambi. (red JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA