Anggota DPRD Provinsi Jambi sebut paket 16 proyek Iday, pinjam PT. ADP
JambiOtoritas.com, BUNGO – Persoalan temuan BPK PT. Anggun Darma Pratama (ADP) pada proyek paket 16 rekanan dinas PUPR kabupaten Tebo TA 2018 ditanggapi pihak PT. ADP, Maimaznah. Perempuan yang kini menjadi anggota DPRD provinsi Jambi ini menyatakan pekerjaan proyek itu punya Syamsurizal (iday). Perusahaannya dipinjam untuk pelaksanaan proyek tersebut.
” Paket 16 itu proyek Iday, dia pinjam perusahaan, semua yang ngurus waktu itu Hendi. Informasi sudah diansur 100 juta. Dia yang ansur itu, tapi bukti ansurannya tidak pernah disampaikan, jadi saya gak pernah lihat,” kata Maimaznah, Selasa (5/5/2020).
Dikatakannya, dalam proses pinjam perusahaan ini, sebenarnya tidak ada perikatan perjanjian atau kontrak kerja. Cuma saling percaya saja.
” Dia bilang untuk mengembalikan temuan itu setiap tahun akan diangsur. Ada dapat paket pekerjaan, hasil proyek nantinya untuk ngansur,” kata Maimaznah, meyakinkan.
Sementara itu dilain pihak, wakil ketua DPRD Tebo, Syamsurizal yang disebut, Maimaznah sebagai pemilik proyek dan pinjam perusahaan PT. Anggun Darma Pratama. Enggan mengomentari pernyataan perempuan yang kini menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi itu.
” No Comment, sejak 2009 dilantik jadi anggota DPRD tidak pernah urus proyek,” tulis, Syamsurizal via Whatsapp, Senin (5/5/2020) malam. (red JOS)
Penulis : David Asmara