DPC PDIP Tebo Minta Lurah & Kades Tak Hambat Proses Pencairan BST

waktu baca 3 menit
Jumat, 22 Mei 2020 10:54 0 293 jambiotoritas
Peneriman BLT dari kemensos RI dikantor camat rimbo bujang Tebo setelah tertunda beberapa hari kemarin, hari ini mulai dicairkan PT. POS/foto dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Adanya surat permintaan penundaan pencairan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI dari Pemerintah Kelurahan Wirotho Agung dan Kades di Kecamatan Rimbo Bujang yang dikirimkan kepada pihak Kantor Pos Rimbo Bujang, ditanggapi serius oleh DPC PDIP Kabupaten Tebo.

Sebelum Lurah dan Kades, Penundaan pencairan BST juga telah terjadi. Pihak kantor Pos Rimbo Bujang menerima surat perintah penundaan pencairan BST dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tebo sampai pada tanggal 19 Mei 2020 yang sejatinya pencairan dilakukan pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020.

Kemudian, diatas tanggal 20 Mei, pihak kantor Pos Rimbo Bujang juga belum berani menyalurkan dana BST kepada masyarakat dikarenakan pihak kantor Pos mendapatkan surat permintaan penundaan pembayaran dari pihak Kelurahan Wirotho Agung dan para Kades.

Padahal, pada tanggal tersebut, ratusan warga telah mendatangi kantor Pos untuk mengambil dana BST. Terpaksa, Ratusan warga yang terdampak Covid-19 tersebut pun harus kembali pulang dengan tangan hampa. Padahal, harapan mereka dana BST tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDIP Kabupaten Tebo, Budi mengatakan bahwa atas nama DPC PDIP Tebo meminta agar pihak Pemerintahan Kelurahan Wirotho Agung dan desa di Kecamatan Rimbo Bujang tak menghambat proses penyaluran BST kepada semua masyarakat yang terdampak Covid-19 sesuai dengan data daftar penerima.

“DPC PDIP Tebo mengajukan kuota BST ke Kemensos RI untuk Kabupaten Tebo, karena sebelumnya DPC PDIP Tebo memang diberikan kuota untuk pendataan kepada masyarakat Kabupaten Tebo yang terdampak Covid-19 karena situasi sekarang ini dalam masa darurat. Alhamdulillah, data nama yang keluar sebagai penerima BST sesuai dengan nama yang diajukan sebelumnya,” urai Budi.

DPC PDIP Tebo sangat menyayangkan langkah Lurah dan para Kades yang menghambat proses pencarian BST. Mestinya, pihak Kelurahan dan desa bersyukur karena masyarakatnya ditengah situasi darurat seperti ini mendapatkan BST dari Kemensos RI yang akan diterima bulan Mei, Juni dan Juli.

“Kepada pihak kantor Pos, sudah diberikan kewenangan untuk menyalurkan sesuai dengan daftar nama yang ada dari Kemensos RI, silahkan berikan semuanya. Pihak kantor Pos tidak bisa diintervensi oleh siapapun untuk tidak menyalurkan BST kepada semua warga yang terdata oleh Kemensos RI, BST wajib disalurkan secara keseluruhan. Saya yakin kalau kantor Pos tidak membayarkan kepada semua nama yang terdata karena intervensi, nanti akan timbul masalah,” kata Budi.

Alhamdulillah lanjut Budi, Rimbo Ulu pencairan BST sudah dilakukan dan hari ini pencairan dilakukan di kantor Pos Rimbo Bujang meskipun dihadiri langsung oleh Kades.(red JOS)***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA