JambiOtoritas.com, TEBO – Seorang keluarga pasien anak, RSUD Sultan Thaha Saefuddin (STS) Muara Tebo, warga desa Mangupeh kecamatan Tengah Ilir, DE diduga melakukan tindak pidana pengrusakan alat-alat kesehatan dan bangunan di ruang intensive Care Unit (ICU) rumah sakit daerah itu dengan total kerugian mencapai 460 juta rupiah. Atas insiden yang terjadi itu direktur RSUD STS, dr. Oktavienni melaporkan kejadian pengrusakan asset negara itu, sesaat usai kejadian ke Mapolsek Tebo tengah, pada Senin (1/9/2020).
” Setelah insiden itu saya sebagai direktur penanggungjawab instansi rumah sakit langsung melaporkan ke Polsek Tebo tengah. Saat itu juga langsung di BAP,” ucap Oktavienni, dalam jumpa Pers di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2020) siang.
Menurut dia, dengan dirusaknya asset negara itu sudah pasti pelayanan sangat terganggu. Alat yang dirusak adalah alat support untuk mengetahui kondisi dari pasien yang berfungsi mengembalikan denyut jantung. Kami serahkan penanganan masalah ini sepenuh ke pihak kepolisian.
” Masalah pelayanan memang ada masyarakat yang merasa puas dan tidak puas, tetapi itu hak masyarakat. Rumah sakit dan dokter dalam memberikan pelayanan mengacu pada Standar Operasional prosedur (SOP) yang ada. Intinya menyayangkan, kenapa harus terjadi, alat-alat yang dirusak itu adalah asset negara, asset rumah sakit milik masyarakat,” katanya.
Sekilas diceritakannya bahwa pasien anak tiba dirumah sakit pada hari Senin (31/8/2020) siang, masuk ke IGD. Pasien sudah sempat dirawat diruang anak. Menurut informasi dokter anak yang merawat pasien itu, pasien menderita dehidrasi berat. Kemudian pada Selasa (1/9/2020) pagi, kondisi pasien memburuk dan tidak tertolong lagi.
Penyelidikan
Sementara itu kepala kepolisian sektor Tebo tengah, Iptu. Hasyim Asyari membenarkan adanya laporan pengaduan direktur RSUD STS, dr. Oktavienni tentang adanya dugaan tindak pidana pengrusakan alat-alat kesehatan di ruang ICU rumah sakit umum daerah Sultan Thaha Syaifuddin. Menurut Hasyim, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap seorang terlapor. Dan sudah memeriksa direktur RSUD dan tenaga medis, hari itu sudah diperiksa 9 orang saksi.
” Sebelum pengaduan, kami sudah mendapat informasi dari salah satu petugas dirumah sakit via telepon. Kami sudah bergerak cepat, kita memastikannya, ternyata benar ada pengrusakan itu,” kata Hasyim, kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Tebo tengah, Rabu siang.
Dikatakan Hasyim lagi, bahwa kami masih melakukan penyelidikan dan akan dikembangkan terus perkara ini. Sampai dapat kita simpulkan ada atau tidak peristiwa tindak pidana dari laporan pengaduan ini. ” Jadi akan dimatangkan dulu, belum diketahui apa motifnya, masih akan kita gali lebih lanjut,” ucap Hasyim.
Terpisah dilain pihak DE yang dihubungi melalui ponselnya belum mau berkomentar tentang permasalahan yang terjadi di RSUD STS tersebut.
(red JOS)
Penulis : David Asmara