Kasus Pengrusakan Alkes RSUD STS Penyidik Periksa Terlapor DE dan USD

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Sep 2020 17:12 0 204 jambiotoritas
Kapolsek Tebo Tengah, Iptu. Hasyim Asyari/foto dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Dalam pengembangan kasus pengrusakan alat kesehatan ruang ICU rumah sakit umum daerah (RSUD) Sultan Taha Syaifuddin Muara Tebo. Penyidik kepolisian Sektor Tebo tengah memeriksa saksi terlapor DE bersama saksi inisial USD. Menurut Kepala kepolisian sektor Tebo tengah, Iptu. Hasyim Asyari mengatakan DE diperiksa, dalam status saksi terlapor bersamanya juga diperiksa seorang perempuan sebagai saksi.

” Saat ini (DE) masih di periksa sebagai Saksi (Terlapor). Selain dia, ada juga seorang perempuan inisial USD,” ujar Hasyim, Selasa (15/9/2020) siang, dikonfirmasi JambiOtoritas.

Dikatakan dia, penetapan status terlapor akan ditentukan setelah merampungkan pemeriksaan saksi. ” Status hukum DE akan diputuskan dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik nanti,” jelasnya.

Seperti dikatakan pjs. Kapolres Tebo, AKBP. Tri Saksono Puspo Aji, senin (14/9/2020) kemarin. Dia memberi ultimatum kepada terlapor untuk datang memenuhi pemanggilan penyidik.

” Besok (Selasa) akan kita panggil pelaku, jika tidak datang nanti kita tangkap,” tegasnya kepada wartawan. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA