JambiOtoritas.com, TEBO – Kepolisian sektor Muara Tabir meminta keterangan seorang warga desa Embacang Gedang kecamatan Muara Tabir kabupaten Tebo, Saidin bin Dahlan dalam kaitan kebakaran lahan kebun seluas 2 hektar, pada Minggu (12/9/2021). Sejauh ini, menurut Kepala kepolisian sektor Muara Tabir, Aipda Yusuf menyatakan dasarnya meminta keterangan kerena ditemukan titik hotspot satelit SNNP dikebun Saidi. Namun untuk menindaklajuti perkara ini akan digelar perkara di Mapolres Tebo.
” Maaf pak, untuk keterangan itu perlu di evaluasi karena untuk polsek muara tabir tidak menangkap sdr Saidin bin Dahlan. Namun polsek membawa sdr Saidin tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan terkait adanya kebakaran di lahan milik sdr Saidin tersebut yang berdasarkan titik Hotspot dari satelit SNNP, ” kata Yusif dikonfirmasi via Whats App, Selasa (14/9/2021) siang.
Polsek Muara Tabir sendiri dalam perkara ini tidak menemukan barang bukti (BB) dari Saidi. Dikatakan, dia bahwa tindaklanjutnya dari kasus ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan lanjut atau tidaknya kasus ini.
” Mau gelar dulu di polres, baru bisa menentukan lanjut atau tidaknya. Untuk barang BB kita tidak temukan, dan untuk tersangka tidak kita tahan. Karena yang bersangkutan koperatif,” jelas dia.
Semwntara itu kepala deaa Embacang gedang, Sulam Alfarezi dikonfirmasi terkait kasus karhutla atas warganya Saidi bin Dahlan yang diminta keterangan pihak Polsek Muara Tabir mengatakan belum mendapat informasi tersebut. ” Belum ada dapat info, ” kata Sulman. (JOS)
Penulis : David Asmara