JambiOtoritas.com, TEBO – kejaksaan negeri Tebo memusnahkan barang bukti (BB) terkait dengan 133 tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2021. Menurut kasi. BB dan BR kejaksaan negeri Tebo, Dicky Wirawan menyatakan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach).
” pemusnahan BB ini untuk menghindari pemadatan gudang barang bukti. Karena gudang barang bukti kami terbatas untuk melakukan penyimpanan,” kata Dicky, Rabu (22/12/2021) usai pemusnahan sejumlah BB di halaman belakang kantor Kejari Tebo.
Dicky memaparkan barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 300,079 gram, ganja kering 5 kg, satu senjata api rakitan, sembilan butir amunisi, obat-obatan 123 jenis, serta minuman beralkohol dan beberapa jenis barang seperti timbangan emas, kalkulator hingga Sertipikat Anggota UMK tambang rakyat tentang penampungan hasil tambang.
” Untuk amunisi pemusnahannya dengan cara menyerahkannya ke Mako Brimob untuk dimusnahkan disana. Karena termasuk barang bukti yang berbahaya,” ucapnya.
Sementara barang bukti jenis narkoba dimusnakan dengan cara dibakar dan senjata api digerinda hingga barang tersebut tidak dapat digunakan. (JOS)
Penulis : David Asmara