JambiOtoritas.com,TEBO – Polres Tebo menggelar Operasi Gabungan dalam kegiatan Penertiban Pekerja Seks Komersial dan Minuman Keras. Gabungan Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Tebo melakukan razia di Cafe Remang yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 wanita Pekerja Seks Komersial, puluhan botol Miras berbagai jenis merk.
Menurut Kapolres Tebo, AKBP. Fitria Mega, M.Psi, Psi saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan untuk menjaga iklim kondusif kamtibmas menjelang Ramadan 1443 Hijriah, khususnya bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah pada bulan puasa nanti.
“Kegiatan seperti ini memang rutin dilaksanakan Polri khususnya jelang datangnya bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi. Dari kegiatan ini kita mengamankan Belasan Wanita dan Puluhan Botol Miras dan Tuak,”beber mantan Atlet Karate ini.
Selain ke lokasi penjual miras dan Cafe petugas juga menyisir tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi tongkrongan muda-mudi. Karena, dari laporan yang diterima lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi pesta miras dan transaksi prostitusi terselubung.
Kapolres Perempuan Pertama di Provinsi Jambi ini menegaskan, miras masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Sehingga, harus diminimalisasi. Apalagi, menjelang puasa seperti sekarang ini. Untuk itu, jajarannya akan terus intensifkan kegiatan seperti ini.
Kapolres menambahkan, rasa aman dan nyaman, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Satpol PP, kepolisi ataupun TNI. Tapi, juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh kalangan masyarakat.
“Untuk itu, kita berharap masyarakat bisa turut andil untuk membantu menjaga kententraman di masing-masing wilayahnya. Jika ada hal yang mencurigakan, mengenai miras maupun transaksi prostitusi ataupun praktik mesum, segera dilaporkan ke pihak berwenang terdekat,” pungkasnya.(JOS) ***