Tersangka Penikam Warga Tj. Gedang Dipasar Atas, Sebelumnya Jalani Pidana di Malaysia

waktu baca 1 menit
Selasa, 12 Apr 2022 16:39 0 242 jambiotoritas
Konferensi Pers penangkapan tersangka kasus penikaman warga tanjung gedang dipasar atas Bungo, pada (9/4/2022) lalu/foto JOS

JambiOtoritas.com, BUNGO – Tersangka pelaku penganiayaan dipasar atas Bungo yang menyebabkan (As) warga tanjung gedang muara Bungo tewas, pada Sabtu (9/4/2022) pekan lalu. Berhasil ditangkap kepolisian resor Bungo. Menurut Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro mengatakan bahwa tersangka pelaku R telah melakukan tindak pidana untuk yang kedua kalinya.

” Tersangka ini kali kedua dia (R) melakukan tindak pidana. Pertama waktu itu dia tinggal di Malaysia,” ucap Kapolres, dalam konferensi Pers di Mapolres Bungo, Selasa (12/4/2022) siang.

Baca berita terkaitnya : Tawar Harga Pepaya Berujung Maut di Pasar Atas Bungo

Dikatakannya juga, bahwa tersangka (R) ini memang lebih lama tinggal di Malaysia dan sebenarnya baru pulang kembali ke kabupaten Bungo. Dan diapun termasuk baru menjalani usaha berdagang dipasar atas Bungo.

” Dan keinginannya, sebenarnya sesuatu upaya memulai kehidupan yang baru. Dengan menjalani usaha berdagang dipasar, ” katanya. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA