
JambiOtoritas.com, TEBO – Lembaga adat melayu Jambi (LAMJ) kabupaten Tebo bereaksi terkait statment oknum anggota DPRD kabupaten Tebo, Siswanto dalam sebuah video yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat kabupaten Tebo. LAMJ mengagendakan pemanggilan keduanya untuk dimintai klarifikasinya.
” LAM akan memanggil Siswanto dan Agus Rubianto sebagai anak negeri. Dengan adanya statement itu kalau kita biarkan hancur anak negeri,” kata ketua LAMJ, H. Zaharuddin, usai rapat menyikapi video yang beredar bersama sejumlah pengurus LAMJ kabupaten Tebo, Rabu (12/9/2024)
Menurut Zaharuddin, mengatakan bahwa pemanggilan mereka itu untuk meminta penjelasan tentang apa yang mereka sampaikan. Setelah dapat penjelasan dari mereka berdua. Baru kemudian lembaga adat mengambil sikap.
” Kita minta klarifikasinya sampai kemana statementnya itu. Tetapi menurut adat jelas itu salah. Statementnya itu akan menghancurkan anak negeri,” katanya.
Dikatakannya, adat juga tidak langsung memvonis sebelum mendapatkan penjelasan. Dengan adanya anak negeri yang membuat resah dan orang adat sebagai orang tua, memanggil anak negeri ini. ” Tapi kita tetap menganggap itu dengan praduga tak bersalah, makanya kita panggil dulu beliau berdua,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara