JambiOtoritas.com, TEBO – Penyidik Direktorat Krimum Polda Jambi, Rabu (2/10/2024) sore, melakukan penggeledahan disetiap sudut rumah oknum dewan Fraksi Gerindra, Karno yang merupakan terduga pelaku penganiayaan mantan security PT. SMS, di desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir.
Dalam penggeledahan dari anggota tim koalisi partai Gerindra Kabupaten Tebo yang juga saat ini sebagai Juru Kampanye Tim paslon Aston, tampak beberapa anggota direktorat krimum polda jambi keluar masuk untuk mengambil sesuatu dari mobil.
Usai penggeledahan itu, penyidik direktorat krimum Polda Jambi melakukan hal yang sama ke rumah orang tuanya, yang berada di samping rumahnya. Penggeledahan rumahnya dan orang tua Karno, berlangsung sekitar 3 jam, tampak beberapa anggota membawa sesuatu di dalam tas, yang diduga barang bukti yang di cari. Namun saat media menanyakan hal tersebut ke salah satu anggota, Polisi enggan memberikan keterangan.
Baca Beritanya : Terkait Kasus Penganiayaan, Rumah Oknum DPRD Tebo Karno Digeledah Polisi
Informasi yang didapatkan, keterangan bahwa anggota akan turun ke tempat kejadian perkara atau TKP, karena belum semua barang bukti berhasil di amankan, sedangkan saat penggeledahan pertama ditemukan barang bukti, berupa senjata tajam dan korek api berbentuk senpi revolver.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebut,” katanya, Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah Karno dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver. Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.
“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.
Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.(JOS)
Editor : David Asmara