
JambiOtoriras.com, TEBO – Debat dihadapan publik antara cawabup 01, Wartono dan Cabup 02, Agus Rubyanto (ARB) berlangsung panas. Dilihat dari perspektif good goverment pemerintahan yang bebas KKN. Wartono mendeskripsikan pengaruh ikatan darah calon bupati ARB yang dikaitkan dengan posisi adiknya Khalis Mustiko yang menjabat sebagai ketua DPRD kabupaten Tebo periode 2024-2029 dan Ayah (H. Sutriman) ARB yang nyatanya adalah seorang pengusaha sukses di kabupaten Tebo.
Ditanya Wartono, jika terpilih menjadi bupati Tebo, apakah bisa menjamin dalam pemerintahan anda tidak terjadi Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sementara ketua DPRD (adik) kemudian pengusaha/ kontraktor (ayah) dikabupaten Tebo.
Menurut ARB, semua mekanisme baik pemilihan legislatif maupun pemilihan bupati. Semua kita ikuti, tidak ada proses yang tidak diikuti. Pemilihan DPRD dipilih secara langsung dan pemilihan bupati dipilih juga secara langsung.
” masalah menjadi ketua DPRD itu karena partai beliau, partai pemenang dikabupaten Tebo. Dia suara terbanyak, khusus caleg kabupaten,” kata Agus Rubiyanto.
Agus berdalih bahwasanya tidak ada azas yang dilanggar. Dia mencontohkan pemerintahan di kabupaten Siak, dimana ibunya bupati dan anaknya menjabat sebagai ketua dan wakil ketua DPRD disana.
” Jadi tidak ada yang dilanggar, ketika kami berdua terpilih, ini berarti kami dipilih oleh masyarakat. Tidak ada masalah kolusi, nepotisme, itu semua berjalan sesuai mekanisme dan kita ikuti baik prosedur di KPU dan aturan Bawaslu,” katanya.
Sementara disesi tanggapan lanjutan dari jawaban itu, Wartono lebih menekankan bahwa hal ini bukan masalah pemilihan langsung atau pilihan tidak langsung. Tetapi adalah pilihan yang sangat sulit, yang bisa diterapkan. Karena ketika anda menjabat sebagai Bupati nantinya kemudian membahas anggaran. Sementara fungsi anggaran yang berada ditangan DPRD tidak berfungsi dengan baik, ini yang terjadi.
Kemudian bisa juga, kata Wartono, terjadi ketika pelelangan kegiatan atau proyek. Ini juga tidak bisa berjalan di tengah-tengah atau tidak bisa berjalan dengan netral sehingga masih memikirkan, ini masih ada saudaranya yang ada akan bermain proyek dikabupaten Tebo.
” Oleh karena itu sangat sulitlah untuk membedakan itu, untuk tidak menerapkan KKN di kabupaten Tebo,” ucap Wartono
Dengan demikian ARB menanggapi lagi jawaban rivalnya (Wartono) dengan mengatakan bantahannya bahwa selama 15 tahun dirinya di DPRD tidak ada terjadi fraksi – fraksi di intervensi oleh pimpinan DPRD.
Menurut dia, tidak ada pimpinan atau ketua DPRD memutuskan sendiri kalau tidak ada kesepakatan dari semua 35 anggota DPRD Tebo. Bahkan dari fraksi – fraksi tidak ada menyampaikan intervensi dari partai manapun.
” pimpinan itu hanya mengakomodir dari para anggota. Ikuti aturan sesuai partainya masing- masing, jadi tidak ada intervensi di DPRD. Alhamdulillah selama 15 tahun ini tidak ada terjadi di kabupaten Tebo ini,” kilahnya. (JOS)
Editor : David Asmara