
JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo dan DPRD sepakat mengusulkan 1193 pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu. Proses ini akan dilakukan pemerintah kabupaten Tebo dalam dua tahap hingga tuntas, saat ini DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sedang mengkaji kebutuhan anggaran APBD untuk gaji PPPK itu.
Hal itu disampaikan ketua komisi I, DPRD kabupaten Tebo, Yuzeb Herman usai RDP dengan sejumlah OPD bersama Sekretaris daerah, Teguh Arhadi, Senin (17/2/2025). Menurut Yuzeb, sebelumnya, hasilnya RDP kita, pekan lalu, sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Dari pertemuan dengan kementerian pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB). Pemkab Tebo diminta agar secepatnya mengusulkan penambahan kuota PPPK penuh waktu.
Dikatakan dia, bahwa rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, (17/2/2025). Komisi I, kembali mengundang sekretaris daerah (Sekda) pihak Dikbud, badan keuangan daerah (Bakeuda) dan dinas kesehatan (Dinkes), terkait dengan usulan tenaga honorer yang terdata didata base untuk menjadi P3K penuh waktu.
” Jumlah keseluruhan PPPK yang menginput data (BKN) yang belum terealisasi kedata base dari jumlah yang 1193 orang termasuk tenaga teknis pendidikan dan kesehatan. Kami berupaya mengusulkan semua meski nantinya tergantung dengan keuangan daerah,” katanya.
Ada surat edaran Menpan RB yang memberikan peluang bagi PPPK paruh waktu dan penuh waktu tenaga guru dan kesehatan sebanyak 651 orang harus diusulkan di tahap awal. DPRD dalam RDP tadi, meminta pemkab Tebo mengakomodir 542 tenaga teknis, angka itu termasuk dari total 1193 PPPK itu.
” diusulkan dalam dua tahun, apakah itu teknis maupun tenaga guru dan kesehatan dapat tuntas secara keseluruhan. Tadi dalam RDP juga dibicarakan soal anggaran dan kalau dari jumlah 651 orang PPPK butuh anggaran Rp25-36 milyar dalam setahun. Sebelumnya sudah di anggarkan sekitar Rp8 milyar untuk SK pengangkatan PPPK yang kemarin. Anggaran yang ada belum mencukupi,” kata Yuzeb.
Menurut dia, anggaran yang ada saat ini sedang menunggu proses refocusing oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memang untuk gaji PPPK tidak cukup karena di potong sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. (JOS)
Editor : David Asmara