Soal PAD Pasar Sungai Bengkal, Ini Besaranya, Kata Najamudin

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 14:26 1121 JambiOtoritas
Petugas kebersihan di pasar sungai bengkal kecamatan Tebo Ilir kabupaten Tebo tengah memgangkat sampah dengan peralatan seadanya/foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Kepala pasar sungai bengkal kecamatan Tebo ilir, Najamudin menyatakan bahwa setoran PAD dari retribusi pasar sungai bengkal hanya ada tiga jenis pungutan berdasarkan Perda yaitu parkir Rp 430/bulan, retribusi kebersihan Rp 3,2 juta dan retribusi pelataran Rp 40 juta/tahunnya berarti 3,2 juta/ bulan yang berada dalam lokasi pasar yang dikelola pemerintah daerah.

Seperti jaga malam, sewa lapak dan bak air kebijakan pengurus pasar yang merupakan jasa berdasar kesepakatan pedagang di pasar. Jasa itu sebenarnya bukan bagian dari pungutan resmi seperti yang informasikan pedagang itu.

Dari pungutan kebersihan Rp 1,2 juta/perminggu terkadang tidak mencapai target. Najamudin menuturkan dana yang terkumpul untuk jasa pelayanan itu sebagian digunakan untuk membayar honor lima orang dan membiayai alat dan kelengkapan operasional tenaga kebersihan dan petugas lain. Karena SK tenaga honor dari pemerintah daerah hanya dua orang saja.

” Dengan dua orang tenaga yang ada, mereka tidak sanggup untuk melaksanakan beban kerja dipasar. Makanya, kebijakan saya untuk mengatasi kondisi pasar ditambahlah 3 orang, itupun direkrut dari petugas dinas LH merangkap petugas jaga malam,” katanya.Rabu (26/2/2025) malam.

untuk tambahan gaji mereka, kami membuat lantai lapak pedagang dari papan yang sifat bongkar pasang. Kesepakatan dibuat satu lapak 700 ribu, itu baru membayar uang muka (DP) 100 ribu, dan dengan cara diansur. Selain itu, jaga malam 10 ribu sebulan setiap toko dalam kawasan pasar hasilnya dibagilah untuk petugas jaga malam.

” Bukan seperti informasi yang disampaikan pedagang itu tidak sesuai dengan kondisi pasar yang sebenarnya. Lapak yang dimaksud dibangun dengan swadaya sendiri, karena sudah ada DP dari pedagang itu. Kami buatlah lapak itu ukuran 2×3 meter, hari kamis sore dipasang dan jum’at sore dibongkar di susun balik,” katanya

Selain itu, jasa isi bak air di pasar ikan seperti yang disampaikan itu juga tidak benar. Kata dia, kami hanya mengambil jasa 3000 per hari, jadi sebulan hanya sekitar 80an ribu. Jadi semenjak dibuatkan aliran air ke gorong -gorong di los ikan saja, ditetapkan lah jasanya 5000 per minggu dan itu banyak pedagang yang tidak membayar.

” Dari jasa – jasa yang diterima sesuai dengan kesepakatan para pedagang. Sifatnya jasa bukan bagian dari retribusi Perda yang disetorkan ke Kas daerah,” katanya.

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA