Disdikbud Tebo Minta Rekanan Bayar Temuan BPK Tahun 2024

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Agu 2025 13:15 458 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO- Diketahui masa waktu 60 hari tindaklanjut pengembalian hasil pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Jambi tahun 2024 berakhir pada Senin 11 Agustus 2025 yang lalu. Temuan pekerjaan kurang volume belanja gedung dan bangunan terhadap 43 paket kegiatan bidang pendidikan dasar (Dikdas) pada dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo senilai Rp126 juta belum ditindak lanjuti sepenuhnya.

Kepala dinas Dikbud Kabupaten Tebo melalui Kasi sarana dan prasarana (Sarpras), Nobon tak menampik dengan adanya temuan LHP BPK tahun 2024 terhadap 43 paket kegiatan di bidangnya.

Nobon mewakili Kabid Dikdas, mengatakan bahwa 43 paket kegiatan tersebut sudah ditindaklanjuti sekitar Rp. 87 juta dari total temuan LHP BPK tahun 2024 tersebut sebesar 126 juta delapan ratus rupiah, sehingga kekurangan yang belum di bayarkan oleh rekanan sebesar Rp. 39 juta saja.

” Kami sudah dua kali menyurati para rekanan terkait temuan LHP BPK 2024 tersebut. Dalam waktu dua hari ini, kita akan kembali tindaklanjuti dengan menyurati para rekanan untuk yang ketiga kalinya,” kata Nobon, Rabu (13/8/2025).

Disampaikan Nobon, terkait dengan kekurangan volume belanja gedung pada 43 paket bidang Dikdas, itu sudah di hitung oleh pihak BPK RI, itulah total temuan secara keseluruhan dan untuk kekurangannya mudah-mudahan dengan beberapa komunikasi yang kita jalin terhadap para rekanan yang ada di Tebo maupun luar Kabupaten dalam waktu dekat ini akan segera di lunasinya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA