
JambiOtoritas.com, TEBO- Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tebo, Khalis Mustiko pimpin rapat paripurna (Rapurna) internal dalam rangka pengesahan tata tertib (Tatib) anggota DPRD masa bakti 2024-2029, pada Senin (25/8/2025). Rapat paripurna itu, dihadiri wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, di hadiri anggota dewan sesuai quorum.
Usai Rapurna, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Tebo Aivandri, AB juga ketua panitia khusus (Pansus) Tatib anggota dewan mengatakan, Pansus telah melaksanakan tugas penyelesaian Tatib ini. Dan juga telah berkonsultasi dengan biro hukum Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten yang ada di Prov Jambi.
” Kemudian kita juga berkonsultasi dengan beberapa narasumber untuk menyempurnakan Tatib anggota DPRD Tebo,”ucap Aivandri.
Secara umum, kata Aivandri, tidak ada perubahan pada isi Tatib, regulasi ini mengikuti aturan di atasnya. Namun ada sedikit perubahan dengan narasi dan redaksinya saja.
” Didalam Tatib yang terpenting adalah setiap fraksi harus punya ruang sendiri, untuk menampung aspirasi masyarakat dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kab Tebo. Secara umum tak ada perubahan, selain ruangan masing-masing fraksi, adalah lokasi reses dan beberapa hal terkait dengan kewenangan dan tugas dari pimpinan definitif serta anggota DPRD Tebo,” ucapnya.
Sekedar informasi bahwa saat ini fraksi-fraksi DPRD Tebo yang ada sekarang adalah, F Golkar, F PDI-P, F PKB, F PAN, F Gerindra, F PKS dan F Nasdem. (JOS)
Editor : David Asmara