Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Jambi Dimulai, Ombudsman Tekankan Empati di Tengah Keterbatasan

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 19:18 179 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mulai melaksanakan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 pekan ini. Penilaian dilakukan dengan mengambil sampel pada sejumlah pemerintah daerah dan instansi vertikal di Provinsi Jambi.

Penilaian ini bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi. Hasil penilaian nantinya akan disampaikan dalam bentuk Opini Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan penilaian tersebut merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di daerah.

Ia menegaskan, pelayanan publik bukan sekadar urusan administratif, melainkan urat nadi yang menghubungkan pemerintah dengan warga negara.

“Kita harus paham bahwa hubungan pemerintah dengan warga itu urat nadinya terhubung dalam konteks pelayanan publik. Di situ urgensinya mengapa pelayanan publik menjadi hal paling utama dari segala kebutuhan kewarganegaraan kita,” ujar Saiful dalam Dialog di RRI PRO 1 Jambi, Selasa, (11/8/2026)

Saiful mengakui, memasuki tahun 2026, tantangan untuk menghadirkan layanan prima di Jambi masih menjadi sorotan. Namun, keterbatasan tidak boleh menjadi alasan bagi penyelenggara negara untuk berhenti berinovasi dalam melayani warga.

Pandangan kritis disampaikan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi, Hapsa, yang turut menjadi narasumber dalam dialog tersebut. Menurutnya, persoalan klasik seperti keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) memang ada, tetapi akar masalahnya lebih pada cara pandang dalam melayani.

“Sebenarnya banyak tantangan dalam layanan publik, mulai dari SDM hingga anggaran yang beberapa tahun terakhir memang terasa terbatas. Tapi tantangan itu bisa diatasi dengan satu hal, yaitu layanan yang humanis. Yaitu bagaimana kita memanusiakan manusia,” ujar Hapsa.

Hapsa menambahkan, empati menjadi kunci yang kerap hilang ketika penyelenggara layanan lebih terbebani oleh persoalan hak dan kewajiban.

“Walaupun orientasinya pasti ada, bagaimana kewajiban dan hak yang saya dapat seperti apa, tapi kalau memang orientasinya memanusiakan manusia, rasanya kita akan punya empati yang lebih tinggi,” pungkasnya.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA