Satu Korban Pencurian dengan Kekerasan di Tebo Anak-Anak

waktu baca 3 menit
Selasa, 12 Feb 2019 01:17 0 322 jambiotoritas
korban curas yang disiram air keras/ft. ist

Polisi belum tangkap pelaku “Curas” di Tuo Ilir, janda dan anaknya di siram air keras

TEBO, Jambiotoritas.com – Sudah tiga pekan berlalu, sekitar Senin (21/1/2019) pelaporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang janda dengan dua orang anak, Ena Satrina dan anak perempuannya, warga desa Tuo ilir kecamatan Tebo ilir kabupaten Tebo, Jambi belum juga terungkap. Akibat perbuatan AF (terlapor) yang diduga pelaku tindakan “Curas” itu mengakibatkan korban dan anaknya mengalami nasib tragis. Seluruh wajah dan tubuh Ena melepuh terkena siraman air keras berikut juga anak perempuannya yang berusia sekitar 6 tahun.

Informasi dari Kepala desa Tuo Ilir, Naziri menyatakan bahwa kondisi korban dan anak perempuannya saat ini tengah dalam perawatan dirumah sakit H. Abdul Manaf di Kota Jambi. Namun dia masih harus menjalani perawatan intensif dikarenakan masih harus menjalani operasi pada matanya.

“ Kalau sekarang wajah nya agak membaik, tapi matanya tiga bulan lagi baru dioperasi. Mereka sekarang masih dirawat di rumah sakit H. Abdul Manaf kota Jambi,” kata Naziri melalui pesan whatsappnya, kepada www.jambiotoritas.com, Senin (11/2/2019) petang.

Naziri mengatakan pihak keluarga berharap kepada kepolisian sektor Tebo ilir agar secepatnya menangkap pelaku yang sampai saat ini belum juga tertangkap.  Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena korbannya itu adalah seorang janda dengan dua orang anak yang masih kecil.

“ Pelaku sebenarnya warga desa Tuo ilir yang tidak punya pekerjaan jelas. Domisilinya di dusunlah, dak netap kadang-kadang hilang seminggu, datang lagi kedusun. Sampai sekarang pelaku masih belum tertangkap. Kami berharap pelaku bisa ketangkap dan bisa bertanggungjawab atas perbuatannya,, apo lagi si korban seorang janda mempunyai 2 orang anak yang masih kecil,” katanya.

Dikatakannya, pihak Polsek tebo ilir dan buser Tebo selalu bertanya tentang keberadaan pelaku, tetapi pelaku tidak pernah ada di desa ini.  “ Kalau dari Polsek Samo Buser Tebo sudah turun beberapo kali,, tapi pelaku nyo masih kabur bang. pihak Polsek dan Buser tebo selalu tanya kami tentang keberadaan pelaku,,tapi pelaku dak Ado bang,” ungkap Naziri.

Dalam surat laporan polisi di Polsek Tebo ilir, No : LP/B-1/05/I/2019 pada tanggal 21 Januari 2019. Adik kandung korban, Rodi Lilfadli bin Syaiful (27) warga Desa Tuo Ilir melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan menimpa kakak perempuannya pada hari Senin (dini hari) tanggal 21 Januari 2019, sekitar Jam 02.15 Wib. Yang mana terlapor (AF) membuka pintu dapur samping dengan cara memutar engsel pengunci bagian atas pintu yang terbuat dari kayu, kemudian  terlapor masuk ke dalam kamar korban dan mengangambi dua buah handphone merek OPPO A3s berwarna ungu dan HP merek MaXTRON berwarna merah serta mengambil uang dalam dompet sebesar Rp. 1 juta rupiah.

Ketika terlapor hendak keluar, kepergok sama korban setelah mengambil barang milik korban. Dan korban kemudian berteriak maling, pada saat itulah terlapor mengambil jerigen berwarnah putih yang berisikan air keras dan langsung menyiramkannya berkali-kali kearah korban yang mengenai seluruh wajah dan sebahagian tubuh korban. Korban yang berteriak minta tolong, ketika itulah anak korban yang keluar dari dalam kamar langsung memeluk ibunya dan ikut tersiram air keras pelaku.(red/David Asmara)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA