TEBO, jambiotoritas.com – Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (KLPJ) kinerja Bupati Tebo tahun 2018 dilangsungkan di aula gedung DPRD Tebo, Kamis (21/3/2019). Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto mengatakan penyampaian LKPJ Kinerja merupakan kewajiban kepala daerah yang diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia.
Acara paripurna dewan dalam masa sidang pertama ini dimulai pukul 10.00 Wib, dihadiri Wakil Ketua DPRD Tebo Wartono Triyan Kusumo, beserta anggota DPRD Tebo. Sementara dari pemerintah kabupaten Tebo diwakili oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan Arfan, tampak hadir unsur Forkopimda, Sekda Tebo serta Para OPD, Camat dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Tebo Syahlan menjelaskan bahwa Pemerintah kabupaten Tebo, dalam bidang pengelolaan keuangan relatif dapat dikelola secara efektif, efisien dan ekonomis guna kebutuhan pembiayaan pembangunan Kabupaten Tebo secara berkelanjutan.
Menurut Syahlan, tingkat produktivitas ekonomi daerah yang semakin baik ditunjukkan dari meningkatknya nilai produk domestic regional bruto (PDRB) dan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tebo Tahun 2017 sebesar 65,60 persen.
“Dari BPS Tahun 2017, Nilai PDRB tahun 2017 meningkat menjadi Rp 12,6 miliar dari tahun 2016 sebesar Rp 11,6 miliar, begitu jug pendapatan perkapita yang mencapai 37,8 juta rupiah serta laju pertumbuhan ekonomi tahun 2017 meningkat menjadi 5,6 persen dari tahun 2016 sebesar 5,36 persen,” katanya.
Usai menerima dokumen nota pengantar LKPJ Kinerja Bupati Tebo Tahun 2018, Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto kembali mengundang fraksi – fraksi untuk menghadiri rapat akhir pandangan fraksi. Dimana DPRD Tebo akan melakukan pendalaman secara internal sesuai tata tertib, dan merumuskan pendapat dan pandangan Fraksi terhadap LKPJ Kinerja Bupati Tebo Tahun 2018 yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna pada Rabu (27/03/2019). (red.01JOS)