Jambiotoritas.com, TEBO – Menyusul ditahannya kepala dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Tebo, Suyadi, SH oleh penyidik kejaksaan Negeri Tebo, Rabu (4/12/2019). Pemerintah kabupaten Tebo akan segera menunjuk pejabat pengganti kepala dinas PMD agar tugas pokok dinas tidak terhambat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris daerah kabupaten Tebo, Teguh Arhadi sempat menyatakan bahwa dirinya sudah ada detak (dugaan) hal ini akan terjadi. Apa yang terjadi hari ini, menjadikan dirinya sontak terhenyak mendapat kabar penahanan pejabat binaannya itu. Diakuinya, sebelumnya surat dari kejaksaan dia disposisikan kepada yang bersangkutan.
” Kita nunggu surat resmi dulu dari kejaksaan, nanti akan kita diskusikan dengan bupati dan BKPSDM. Siapa yang menggantikannya sementara dia ditahan,” ucap Teguh, dikantornya, Rabu (4/12/2019).
Menurut dia, dengan langkah kejaksaan menahan Suyadi. Otomatis tugasnya sebagai kadis tidak dapat dia dijalankan.
” Kita akan tunjuk peltu, atau bagaimana nanti. Untuk sekarang, belum tahu nanti siapa yang akan kita tunjuk di PMD,” katanya.
Dikatakannya, soal bantuan hukum akan dicoba dibicarakan dengan bagian hukum Setda Tebo terleboh dahulu. Sambil menunggu perkembangan proses yang berjalan dikejaksaan.
Sementara itu, penyidik kejari Tebo menyatakan surat pemanggilan kepala dinas PMD, dikirimkan kepada pemerintah kabupaten Tebo melalui sekretariat daerah kabupaten Tebo. Alasannya, karena Suyadi merupakan pejabat daerah yang ada hubungan dengan pekerjaannya dan tugasnya sebagai kepala dinas.(red JOS)
Penulis : David Asmara.