Jambiotoritas.com, BUNGO – Pemerintah kabupaten Bungo semenjak dipimpin Bupati H. Mashuri mengalokasikan dana APBD untuk program GDM sebesar 250 juta setiap dusun dikabupaten Bungo. Dana GDM disalurkan melalui RAPBdus yang dimanfaatkan oleh pemerintah dusun untuk melaksanakan program sesuai dengan program kerja yang diakomodir melalui APBdusnya. Sebelumnya pada TA 2018 hampir seluruh dusun membelanjakan dana GDM untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Belakangan pengadaan LPJU ini mendapat sorotan lantaran ada dugaan Mark up harga dan secara fisik tak sesuai spesifikasi.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menanggapi persoalan yang berkembang saat ini tengah melakukan penyelidikan pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) seluruh Dusun (Desa-red) dikabupaten Bungo, provinsi Jambi tersebut. Diketahui anggaran pembelian LPJU setiap dusun berkisar antara Rp. 7 juta hingga Rp. 11 juta dengan alokasi dana Gerakan Dusun membangun (GDM) bersumber dari APBD kabupaten Bungo TA 2018/2019.
Melaui Kepala seksi pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri, Galuh Bastoro Aji.SH.MH menyatakan sudah memanggil sejumlah rekanan, distributor, instansi terkait dan Rio (kepala desa,red). Setiap Rio memilih sendiri rekanan dan distributor pembelian LPJU untuk dusun masing-masing. Pihaknya bekerjasama dengan Inspektorat kabupaten Bungo untuk melakukan audit kerugian Negara yang terindikasi dari selisih harganya.
” Kita sudah minta keterangan dari pihak terkait, rekanan dan toko penyedia. Mereka sudah memberikan keterangan. Bila ada kerugian akibat selisih harga, ini ranahnya Inspektorat untuk mengauditnya,” ucap Galuh, sebagaimana dikutip dari Bungonews.co.id, Selasa (7/1/2020)
Dikatakan Galuh lagi, bahwa pengadaan LPJU di kabupaten Bungo ini, para Rio (kades) bebas memilih sendiri rekanan distributor sebagai mitra pengadaan LPJU untuk dusunnya.
Menariknya lampu –lampu LPJU yang terpasang saaat ini di sejumlah desa yang menghabiskan anggaran Rp. 7 juta sampai Rp.11 juta per unit. Justru terindikasi menggunakan lampu taman yang pencahayaannya redup. sementara spek tiang lampu digunakan besi tipis yang di modifikasi oleh bengkel las lokal dalam kabupaten Bungo.
Sebuah sumber menyebutkan bahwa kebanyakan LPJU yang digunakan seperti lampu yang di jual di situs online buka lapak dengan harga Rp.700 ribu hingga Rp. 3 jutaan. Selain itu tiang yang di gunakan pun besinya tipis.
“ Karena itu sekarang tidak sedikit LPJU yang tidak hidup lagi dan hidupnya nyala bahkansudah ada tiangnya yang sudah condong dan roboh,” tutur sumber ini.
Terpisah salah satu Distributor LPJU solar Panel Jakarta ketika dikonfirmasi menanggapi gambar yang di kirimkan kepadanya mengatakan bahwa melihat bentuk gambar memastikan LPJU yang dibeli dengan anggaran GDM merupakan lampu taman.
” Ini gambar lampu taman pak, cahayanya memang redup, kalau soal harganya pun paling banter Rp.3 jutaan,” kata distributor itu, sembari mengirim speck LPJU yang umum digunakan.
Penelusuran didusun Talang Sungai Bungo kecamatan Rantau pandan dan Dusun Senamat dan Dusun tanah periuk mengindikasikan LPJU yang dipasang di dusun mereka adalah lampu taman yang dimaksud.
Di dusun Talang Sungai Bungo kecamatan Rantau Pandan , di temukan LPJU yang di duga menggunakan lampu taman ” Kalau malam hidup nya redup pak ,” tutur Pina, warga setempat. Sementara sejumlah sumber mengatakan hal yang sama. “ Didusun kami juga menggunakan lpju sama dengan lpju di dusun Talang Sungai Bungo,” ungkap warga dusun Senamat Pelepat dan warga dusun Tanah periuk. (red JOS)
Editor : David
Sumber : Bungo News.co.id