Soal Proyek Tower “Ilegal” di Lubuk Mandrasah, Syamsu Rizal : Biasakan jadi pejabat jemput bola

waktu baca 1 menit
Senin, 23 Okt 2023 23:28 1088 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Menanggapi pembangunan tower jaringan seluler di desa Lubuk Mandrasah kecamatan Tengah Ilir kabupaten Tebo provinsi Jambi terindikasi tak berijin. Seperti dinyatakan pihak dinas Lingkungan hidup dan perhubungan Kabupaten Tebo bahwa proyek pembangunan tower yang sedang berlangsung itu tidak pernah dibahas.

Baca Berita terkaitnya : Tower Jaringan di Lubuk Mandarsah di Lokasi Diduga di Serobot, DLH-HUB Tebo Pastikan Tak Pernah Keluarkan SPPL

Wakil ketua DPRD Tebo, Dr. Syamsu Rizal meminta pihak dinas LH dan perhubungan, termasuk dinas Kominfo agar segera mendata dan turun kelapangan menjemput bola. Sebab, kata dia, tidak semua orang punya kesadaran membangun tower tersebut sesuai perijinan.

” Biasakan jadi pejabat itu jemput bola. Inikan tentang perda tower yang sudah kita buatkan, tapi kayaknya belum jalan juga. Mereka (vendor) juga mungkin tidak tahu, dikabupaten Tebo ini ada Perda tentang pajak untuk pendirian tower tersebut, ” kata Syamsu Rizal, Senin (23/10/2023).

Dikatakan dia, jika ada OPD – OPD yang tugas dan fungsinya tidak berjalan. DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap mereka itu.

” Mereka akan kita undang untuk RDP, supaya mereka bekerja sesuai dengan Perda yang sudah kita buat, ” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA